Berbagi aneka tips dan cara ala Naila Ikrima. TryForOnce.blogspot.com

Salah faham terhadap hukum POLIGAMI dalam Islam


Entah sengaja atau tidak yang jelas saat ini banyak sekali yang salah faham terhadap hukum POLIGAMI, berikut ini adalah daftar pandangan dan pendapat yang salah terhadap POLIGAMI dalam islam. Sebelum kita simak ada baiknya untuk kita ketahui dahulu bahwasanya poligami adalah salah satu topik yang tak pernah ada habisnya untuk dibahas sejak jaman dahulu hingga entah sampai kapan dan sangat jelas sekali ada kekuatan super power yang tidak suka dengan apapun yang berkaitan dengan poligami. Kekuatan besar ini adalah Amerika dan konco2 nya yang memang secara tidak langsung memiliki kekuasaan besar jg terhadap apapun kebijakan di Indonesia.

Kekuatan mereka di negeri kita saat ini sungguh besar namun tidak berupa pasukan tentara dengan segala peralatan tempurnya namun lebih dari itu adalah media masa yang mereka kuasai. Mereka memegang kendalai penuh atas banyak sekali televisi baik satelit maupun tv lainya, lalu mereka jg memiliku kendali penuh terhadap media masa cetak yakni banyak koran, majalah dan sejenisnya. Kekuatan mereka ini sungguh sangat ampuh untuk membangun opini publik sehingga apapun program mereka akan berjalan dengan baik karena masyarakat dapat di giring kepada pandangan dan atau pendapat tertentu. Dalam kasus ini tentu saja mereka mampu membuat citra poligami itu sangat buruk, tidak manusiawi, bar bar dst, alhasil saat ini terbentuk citra jelek terhadap poligami diantaranya adalah sebagai berikut:


a. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa poligami adalah merebut suami orang
Harusnya tidak seperti itu, yang benar adalah poligami itu memiliki suami secara bersama-sama yang sah menurut syariat agama


b. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa Syarat poligami itu wajib mendapat izin dari istri tua
Tidak demikian, Hukum Poligami dari banyak ulama besar tidak perlu izin kepada istri, ketika Rasulullah menikahi wanita cantik bernama Shafiyyah binti Huyay al Akhtab Rasulullah memberitahu Aisyah bahwa beliau menikah dgn Shafiyyah. Ini membuat Aisyah cemburu sekali dan mengatakan: "Ia seorang wanita Yahudi." Dan dijawab oleh Rasulullah: "Janganlah engkau berkata seperti itu, karena ia telah masuk Islam, dan baik pula ke Islamannya."

c. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa poligami dosa karena membuat cemburu dan sakit hati wanita
Ini pendapat yang disebarkan oleh orang anti islam yang memiliki kekuatan besar spt saya singgung diatas, pendapat yang benar adalah Poligami itu suami menggunakan haknya, cuma kdg istri iri, (bukn salahnya org yg menggunakn hak tp salahnya org yg iri). Poligami menguji keikhlasan dan keridloan wanita trhdp ketentuan Allah. Semakin ikhlas maka semakin banyak pahala. Semakin tidak ikhlas apalagi diwujudkan dlm bentuk kemarahan dan perbuatan anarkis maka semakin bertambah dosa. Kalau masalah cemburu, istri Rasulullah dan istri2 Sahabat Rasulullah yg berpoligami kdg juga cemburu satu sama lain. Tetapi ini tidak berarti bahwa Rasulullah dan para Sahabat menyakiti perasaan istri2nya. Kalau diartikan bahwa cemburu itu menyakiti perasaan istri, maka tidak mungkin Rasulullah dan para Sahabatnya dijamin masuk surga oleh Allah. Cemburu adalah wujud tanda cinta istri kepada suami bukan wujud perlakuan suami menyakiti hati istri.


d. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa poligami yang adil jaman sekarang tidak bisa terwujud seperti jaman Nabi.
Tidak spt itu, yang benar adalah bahwa berbuat adil itu bisa dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan di manapun tidak dibatasi oleh jaman. Jika umat Muhamad tidak bisa berbuat adil dlm poligami maka poligami akan dilarang secara mutlak. Al Quran berlaku sepanjang masa termasuk ayat diperbolehkannya poligami.

Cara Poligami

e. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa Cara poligami itu istri pertama harus diperlakukan lebih istimewa dibanding istri kedua, ketiga atau keempat.
Tidak benar, Perlakuan seperti itu adalah adat jaman jahiliyyah. Setelah Islam datang maka semua adat itu dikoreksi total oleh Islam. Setelah sah secara syariat menjadi istri maka semua istri pertama kedua dst mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yg sama terhadap suami.

f. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa poligami itu mengambil hak istri tua.
Tidak benar, Dlm poligami suami mengambil/memanfaatkn kuota/haknya sendiri, istri ke 2, 3, dan 4 juga memenfaatkn haknya sendiri pula. Istri pertama jika menghalangi, mencegah suami atau istri 2, 3 dan 4 itulah orang yg menghalangi hak 4 orng tsb.

Poligami hanya nafsu

g. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa poligami zaman sekarang hanya menuruti hawa nafsu.
Ini adalah penggiringan opini dan pen deskredit an thd poligami, Berpoligami itu mengendalikan hawa nafsu dr perbuatan haram/tercela dan berdosa agar menjadi perbuatan halal/terpuji dan berpahala.

h. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa, kl mau ber poligami ala Rosul, carila seorg janda jelek dan atau yg tidak laku.
Tidak benar, Rasulullah tidak menganjurkan memilih janda, justru menganjurkan memilih gadis, yg cocok dg selera sehingga diperbolehkn melihat calon istri terlebih dulu.

i. Kebanyakan masyarakat kita saat ini berpendapat bahwa poligami itu hanya bikin masalah.
Tidak tepat, Poligami mengatasi masalah suami agar lbh bs mengendalikan pandangan dan farji, dan mengatasi masalah wanita yg membutuhkan pengayoman, pengawasan, pendidikan, nafaqah, dsb.

Demikian informasi mengenai seputar poligami dalam islam hukum polgami dan hal hal terkait, artikel ini semata mata hanya untuk tambahan pengetahuan belaka dan bukan untuk debat mendebat atau dijadikan bahan perselisihan. Dalam artikel selanjutnya akan kita bahas mengenai syarat poligami beserta video poligami yang mungkin akan memberikan penjelasan dan pelurusan atas apa yang selama ini kita fahami yang mungkin dari sumber yang tidak valid. Telah banyak kisah poligami atau cerita poligami yang beredar baik di media cetak maupun media elektronik namun kebanyakan dr kisah itu adalah dibuat dan disusun hanya untuk satu tujuan yakni merusak citra poligami itu sendiri.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Salah faham terhadap hukum POLIGAMI dalam Islam

2 comments:

Habsi Bwang said...

Ah kalau kata sy mending istri satu tapi kita bisa pake PL aja murah tapi puas. Bodo amat mau dosa mau nggak yang penting murah dan nggak dimarahin istri

Naila said...

hihihiiii...