Video cctv Viral cewek mesum di pinggir jalan Pekalongan
Video ini menghebohkan warga Pekalongan karena video ini tersebar di jejaraing sosial instagram. Polisi pamong praja telah bergerak dan sedang mencari pelaku yang ada dalam video viral ini.
Diharapkan dengan ditemukanya pelaku maka tindakan semacam ini tidak terulang lagi. Namun sebaliknya jika kegiatan semacam ini dibiarkan maka tentu saja akan banyak kejadian yang serupa dimasa akan datang
KRONOLOGIS KEJADIAN MESUM PINGGIR JALAN PEKALONGAN
Dikutip dari kompascom Kejadian ini berlokasi di Jl. A. Yani kabupaten Pekalongan Jawa Tengah. Seorang wanita melakukan mesum dengan laki laki di pinggir jalan raya. Salah seorang warga yang memasang cctv terkejut dengan hasil rekaman.
Tindakan amoral yang dilakukan oleh perempuan ini sontak membuat aparat turun tangan pasalnya video sudah terlanjur tersebar melalui IG. Masih di selidiki jam dan tanggal kejadian tersebut berlangsung.
Sugeng Raharjo sebagai komandan satpol pp Pekalongan yang memeriksa lokasi kejadian perkara hanya menemukan sendal cewek warna hitam yang kemungkinan milik pelaku.
Saat petugas mencoba menghubungi pemilik cctv yang bersangkutan tidak bisa menemui petugas dikarenakan sedang berada di luar kota.
PERBUATAN MESUM TIDAK HANYA DILAKUKAN DENGAN SATU LAKI LAKI
Lebih mengejutkan lagi ternyata perbuatan mesum ini dilakukan tidak hanya dengan satu laki- laki melainkan dengan beberapa laki-laki
Belum diketahui modus cewek ini melakukan perbuatan asusila ini. Petugas terus berupaya mengusut kejdaian ini hingga didapat informasi yang akurat.
PERBUATAN MESUM APA YANG MEREKA LAKUKAN
Dalam video mesum tersebut terlihat seorang wanita sedang duduk di emperan toko yang selanjutnya diketahui sebagai usaha jasa bridal. Kemudian seorang laki laki yang dipanggil oleh si cewek datang mendekat dengan menggunakan kendaraan roda dua sepeda motor.
Kemudian si pria ini sedikir bincang bincang dan langsung meraba bagian tertentu si cewek. Tak lama setelah itu si cewe melakukan perintah pria untuk sponkx hingga selesai
0 komentar:
Posting Komentar